Minggu, 20 Maret 2011

Jaringan Islam Liberal

Wah sudah 2 minggu rasanya saya tidak posting, maklum Inter lagi bersuka cita setelah lolos dramatis menyingkirkan Bayern Munchen di liga champions. Hehehe, kok ngomongin bola sih !!! Oke sekarang saya akan posting sesuatu yang mungkin tidak asing lagi di indonesia, yang sekarang lagi ngetrend gara-gara teror bom. Jaringan Islam Liberal ( JIL ), tahu kah anda apa itu jaringan islam liberal? Dan siapakah para tokoh yang berada di balik JIL? Mengapa Islam Liberal dianggap sesat? Baiklah kita akan bahas satu persatu. Maaf artikel ini tidak bermaksud sara atau memojokan pihak manapun, saya hanya sekedar memberikan informasi.




1.Apa itu Jaringan Islam Liberal?



Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:


a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.


Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).


b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.


Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.


c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.


Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.


e. Meyakini kebebasan beragama.


Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.


f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.


2. Mengapa disebut Islam Liberal?


Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).


3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?


Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.


4. Apa misi JIL?


Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.


http://islamlib.com/id/halaman/tentang-jil



Siapakah tokoh dibalik Jaringan Islam Liberal?


A. Para Pelopor
1. Abdul Mukti Ali


2. Abdurrahman Wahid
3. Ahmad Wahib
4. Djohan Effendi
5. Harun Nasution
6. M. Dawam Raharjo
7. Munawir Sjadzali
8. Nurcholish Madjid


B. Para Senior
9. Abdul Munir Mulkhan
10. Ahmad Syafi’i Ma’arif
11. Alwi Abdurrahman Shihab
12. Azyumardi Azra
13. Goenawan Mohammad
14. Jalaluddin Rahmat
15. Kautsar Azhari Noer
16. Komaruddin Hidayat
17. M. Amin Abdullah
18. M. Syafi’i Anwar
19. Masdar F. Mas’udi
20. Moeslim Abdurrahman
21. Nasaruddin Umar
22. Said Aqiel Siradj
23. Zainun Kamal


C. Para Penerus “Perjuangan”
24. Abd A’la
25. Abdul Moqsith Ghazali
26. Ahmad Fuad Fanani
27. Ahmad Gaus AF
28. Ahmad Sahal
29. Bahtiar Effendy
30. Budhy Munawar-Rahman
31. Denny JA
32. Fathimah Usman
33. Hamid Basyaib
34. Husein Muhammad
35. Ihsan Ali Fauzi
36. M. Jadul Maula
37. M. Luthfie Assyaukanie
38. Muhammad Ali
39. Mun’im A. Sirry
40. Nong Darol Mahmada
41. Rizal Malarangeng
42. Saiful Mujani
43. Siti Musdah Mulia
44. Sukidi
45. Sumanto al-Qurthuby
46. Syamsu Rizal Panggabean
47. Taufik Adnan Amal
48. Ulil Abshar-Abdalla
49. Zuhairi Misrawi
50. Zuly Qodir




http://forum.detik.com/daftar-50-tokoh-jil-indonesia-t42703.html


 Mengapa Jaringan Islam Liberal dianggap sesat?


Membuka pintu Ijtihad pada semua Dimensi Islam


Pada butir pertama tersebut di atas ,dalam landasan pemikiran JIL membuka pintu ijtihad atau pembaharu pada Dimensi Islam , artinya mereka dapat melakukan penafsiran berdasarkan logika atau nalarnya pada seluruh Syariat Islam baik yang tertulis di Al-Qur?an maupun Al-Hadits . Mereka beranggapan bahwa penafsiran berdasakan logika pada teks-teks keislaman bisa membuat islam bisa bertahan dalam segala cuaca . Pandangan seperti itu merupakan pola pikir yang kolot dan ?kebelinger? ,tidak ada yang baru dalam pandangan penulis.

JIL mengambil kerangka pemikiran dari orang-orang orientalis (Barat) yang menggunakan tafsir hermeuneutika atau menyadur faham liberal lain seperti Charles Kurzman, University of North Carolina., Mohammed Arkoun, University of Sorbone, Prancis.,Harun Nasution dll . Prof.Dr.Harun Nasution alumni MMcGill Canada yang bertugas di IAIN Jakarta ,yang memuji Rifa'at Thahthawi seorang liberalist(orang Mesir alumni Prancis) sebagai pembaharu dan pembuka pintu ijtihad (Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hal 49). Padahal, menurut Ali Muhammad Juraisyah dosen Syari'ah di Jami'ah Islam Madinah, Rifa'at Thahthawi itu alumni Barat yang paling berbahaya. Rifa'at Thahthawi tinggal di Paris 1826-1831M yang kemudian kembali ke Mesir lalu bicara tentang dansa yang ia lihat di Paris bahwa hanya sejenis keindahan dan kegairahan muda, tidaklah fasik berdansa itu dan tidaklah fasik (tidak melanggar agama) berdempetan badan. (Bahaya Islam Liberal Sekular dan Menyamakan Islam dengan Agama Lain ( Hartono Ahmad Jaiz -)

Apakah bentuk ijtihad seperti ini yang dimaksud ? serta disebut sebagai pembaharuan dalam islam ?. penafsirkan syariat dengan mengabaikan kaidah-kaidah dienul islam, oleh orang ?orang liberal di anggap sebagai modernisasi peradaban ?

Allah Subhanahu wa ta?ala berfirman dalam Al-Qur?an surat Al Israa' 17. 32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Demikian pula dalam hadist nabi ,"Setiap bani Adam ada potensi berzina: maka dua mata berzina dan zinanya melihat, dua tangan berzina dan zinanya memegang, dua kaki berzina dan zinanya berjalan, mulut berzina dan berzinanya mencium, hati berzina dan berzinanya cenderung dan mengangan-angan, sedang farji/ kemaluan membenarkan yang demikian itu atau membohongkannya.? (Hadits Musnad Ahmad juz 2 hal 243,)

Kerancuan penafsiran dan pengingkaran ayat Al-Qur?an semacam itu, baik disengaja atau malah sudah diprogramkan sejak para plagiator faham liberal belajar di Barat, sebenarnya telah mencampur aduk hal-hal yang bertentangan satu sama lain, dijadikan dalam satu wadah dengan satu sebutan: Modernis.Pembaharu atau ijtihad Baik itu dibikin oleh ilmuwan Barat yang membuat kategorisasi ngawur-ngawuran itu berdisiplin ilmu sosiologi seperti Kurzman, maupun orang Indonesia alumni Barat yang lebih menekankan filsafat daripada syari?at Islam .

?Sesungguhnya Allah senantiasa akan membangkitkan untuk umat ini pada setiap akhir seratus tahun (satu abad), orang yang akan memperbarui agamanya.?
(Hadis dari Abu Hurairah, Riwayat Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi, mereka menshahihkannya, dan juga dishahihkan oleh Al?Iraqi, Ibnu Hajar, As-Suyuthi, dan Nasiruddin Al-Albani).

Kalau orang yang menghalalkan dansa-dansi campur aduk laki perempuan model di Prancis, yaitu Rifa?at At-Thahthawi di Mesir, justru dikategorikan sebagai pembaharu atau mujaddid, bahkan dianggap sebagai pembuka pintu ijtihad bagi kelopok Liberal , apakah itu bukan fitnah dari segi pemahaman ilmu dan bahkan dari sisi ajaran agama?

Padahal, menurut kitab Mafhuum Tajdiidid Dien oleh Busthami Muhammad Said, pembaharuan yang dimaksud dalam istilah tajdid itu adalah mengembalikan Islam seperti awal mulanya. Abu Sahl Ash-Sha?luki mendefinisikan tajdid dengan menyatakan, ?Tajdiduddin ialah mengembalikan Islam seperti pada zaman salaf yang pertama.? Atau menghidupkan sunnah dalam Islam yang sudah mati di masyarakat. Jadi bukannya mengadakan pemahaman-pemahaman baru apalagi yang aneh-aneh yang tak sesuai dengan Alqur?an dan Assunnah. Dan adapun menyimpulkan hukum sesuai Alqur?an dan Assunnah mengenai hal-hal baru, itu namanya ijtihad. Jadi yang diperlukan dalam Islam adalah tajdid dan ijtihad, yang dalam artian tidak mengakomodasi Barat ataupun adat sesuai selera pikiran masing-masing tanpa memperhatikan landasan iman & islam .


Dalam hal ber-muamalat , ubudiyat dan Ilahiyat


Mari kita lihat tulisan Hartono Ahmad Jaiz dalam situs AlDakwah.org tentang artikel Ulil Abshar Abdala dimana artikel tersebut menghantam Islam dan ummat Islam secara semaunya. Arahnya adalah pluralisme agama, menyamakan Islam agama Tauhid dengan agama-agama lain yang berseberangan bahkan bertentangan dengan Tauhid, yaitu syirik, menyekutukan Allah swt dengan selain-Nya. Resiko dari keberanian mensejajarkan agama Tauhid dengan kemusyrikan itu sampai-sampai Ulil Abshar Abdalla "memfatwakan" tidak berlakunya lagi larangan pernikahan antara Muslim/ Muslimah dengan non Muslim. Dia karang-karang bahwa larangan atau keharamannya dalam Al-Qur'an tidak jelas. Lebih dari itu, seluruh hukum dalam Al-Qur'an yang menyangkut mu'amalah (pergaulan antar manusia) tidak perlu diikuti lagi di zaman modern ini. Di lain kesempatan, Ulil mengemukakan di suatu majalah bahwa Vodca (minuman beralkohol lebih dari 16%, pen) boleh jadi di Rusia dihalalkan karena di sana udaranya dingin sekali. Sehingga Ulil Abshar Abdalla menegas-negaskan hawa nafsunya berkali-kali bahwa dia tidak percaya adanya hukum Tuhan.

Bentuk ijtihad penafsiran yang dilakukan oleh kelompok JIL seperti tersebut diatas tanpa disadarinya telah membangkitkan sikap hati-hati untuk seluruh umat islam walaupun dengan segala keterbatasannya wajib turut serta menghadang semua sepak terjang faham sekularime, pluralisme & liberalisme (spilis) yang menjadi pokok idealisnya dalam menafsirkan Alqur?an & Alhadits dengan tidak melihat kaidah-kaidah yang benar dimana faham spilis tersebut berniat disebarkan ke seluruh masyarakat muslim.

Dalam artikel yang ditulis oleh seorang Ulil sang gembong JIL , dengan memfatwakan" tidak berlakunya lagi larangan pernikahan antara Muslim/ Muslimah dengan non Muslim. Dan juga mengatakan Vodca (minuman beralkohol) boleh jadi di Rusia dihalalkan karena di sana udaranya dingin sekali. Sejatinya yang demikian tersebut merupakan pemikiran dan paham yang ingkar, tidak mengakui Alqur?an & Assunah , kontektual dalam Al-Qur?an dijelaskan , dalam surat Al-Baqarah 219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir .

AlMaidah 90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan

AlBaqarah . 221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

Rupanya Ulil mengambil kesempatan secara maksimum , dimulai dengan berperan sebagai orang yang turut mengundang dalam pernikahan beda agama seperti yang dia "fatwakan". Lalu tidak cukup hanya jadi pengundang, namun dia juga jadi saksi dalam upacara akad nikah. Lalu masih merasa belum cukup pula, maka mewawancarai Ahmad Nurcholish dan Mei Yong kemudian dimuat di situs islamlib.com.

Dalam hadits disebutkan:
"Pastilah tali-tali Islam akan dilepaskan satu demi satu tali, maka ketika terlepas satu tali lalu manusia berpegangan dengan yang berikutnya. Yang pertama lepas adalah al-hukmu (hukum, pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat." (HR Ahmad, hasan).

"Hampir datang pada manusia suatu zaman (di mana) tidak tersisa dari Islam kecuali namanya, dan tidak tersisa dari Al-Qur'an kecuali tulisannya. Masjid-masjid mereka ramai tetapi keropos dari petunjuk. Ulama mereka adalah seburuk-buruk orang di bawah kolong langit? (HR Al-baihaqi dalam Syu'abul Iman juz 2, halaman 311).

Perusakan terhadap Islam adalah satu kemunkaran yang sangat puncak. Tanpa ada perusakan pun, orang-orang yang mampu untuk menyiarkan dan mendakwahkan Islam maka wajib mendakwahkannya. Sehingga, lepasnya unsur-unsur Islam seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut, tanpa dilancarkan oleh orang-orang tertentu dengan program yang disusun rapi pun, ummat Islam ini sebenarnya wajib mempertahankan Islamnya. Apalagi dalam kasus ini perusakan dan pemretelan terhadap Islam itu justru diprogramkan, didanai, dan dilaksanakan secara sitematis; maka kewajiban untuk mempertahankan Islam di sini lebih mutlak wajibnya. Meskipun demikian, untuk melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dalam kasus ini pun memerlukan perangkat. Di antara perangkat yang paling utama adalah pemahaman Islam secara memadai dan benar. Karena, tanpa memiliki kemampuan memahami Islam secara memadai dan benar, maka menghadapi syubhat-syubhat (kesamaran-kesamaran) dan kata-kata sampah yang disasarkan untuk mempreteli Islam itu bisa jadi justru menambah kerancuan pemahaman. Akibatnya, pemahaman justru akan rusak, carut marut dan makin jauh dari Islam, alias ikut pula mempreteli Islam tanpa disadari. Padahal kalau gerakan sistematis perusakan pemahaman Islam ini dibiarkan, yang terjadi adalah proses pembusukan pemahaman Islam secara sitematis yang menuju kepada rusaknya seluruh sisi pemahaman Islam.

JIL telah kelewat batas. Lontaran-lontaran fahamnya yang merupakan olahan dari sampah-sampah berbahaya yang ia kais-kais dari tokoh-tokoh sekuler, Islam kiri, orientalis, kafirin, tasawuf sesat, liberal, dan mereka yang berfaham pluralisme agama alias mensejajarkan semua agama, jelas merusak pemahaman Islam yang sesuai dengan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan penjelasan para ulama yang bermanhaj salaful ummah.

Inti dari lontaran sampah yang dibualkan JIL adalah agar dalam mengatur kehidupan modern ini Al-Qur'an tidak dijadikan pedoman, apalagi As-Sunnah. Justru yang dijadikan pedoman adalah apa yang disebut pengalaman manusia, dengan alasan bahwa Tuhan telah memuliakan (takrim) kepada manusia. Kalau untuk mengatur kehidupan modern ini masih merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah seperti yang tertulis dalam teks, maka JIL menganggapnya sebagai penyembahan terhadap teks. Mereka menginginkan agar apa yang disebut penyembahan teks itu dicari jalan keluarnya, di antaranya adalah menjadikan pengalaman manusia ini kedudukannya sejajar dengan Al-Qur'an, sehingga Al-Qur'an yang berupa teks itu hanyalah separoh dari Al-Qur'an, dan yang separohnya lagi adalah pengalaman manusia. Itulah yang dimaui JIL.

Guru mereka adalah kafirin yang menjadikan hasil pemikiranya menjadi orang nyeleneh. Lontaran faham-fahamnya berputar pada kisaran & dugaan yang jauh dari kebenaran, dan ketika dikemukakan ke masyarakat umum menjadi wabah penyakit aqidah. Sebenarnya semua itu menurut istilah Al-Qur'an hanyalah mengikuti orang-orang kafir terdahulu. Guru yang mengajari orang-orang liberal itu keyakinannya telah disinyalir oleh Al-Qur'an sebagai orang-orang yang hanya menirukan orang-orang kafir terdahulu. Lantas kaum liberalis yang mengolah pemahaman di antaranya dari gurunya itu, terjebak dalam kisaran yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai orang yang menuhankan hawa nafsunya. Itulah kunci rahasianya.

Aqidah orang yang mengikuti kafirin terdahulu disebut dalam Al-Qur'an, yang artinya:
Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dila`nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? (QS At-Taubah: 30).

Setelah berguru kepada orang keyakinan kafiri , jadilah orang yang menciptakan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Kalau sudah demikian, maka peringatan Allah swt perlu dijadikan pertimbangan benar-benar, ytang artinya:

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS Al-Jatsiyah: 23).

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS Al-Qashash: 50).

Allah SWT telah memberikan peringatan setegas itu. Kenyataan telah membuktikan, orang yang berguru kepada tokoh yang keyakinannya menirukan orang-orang kafir terdahulu, maka ketika si murid itu pada gilirannya mengajarkan ajarannya itu kepada umum didukunglah oleh kelompok-kelompok kafirin dari Barat dan Timur serta wadya balanya dan antek-anteknya.

Mereka adalah penerus Snouck Hurgronje, Van der Plas, atau bahkan Gatoloco dan Darmo Gandul. (Tentu saja ada juga yang shalih, tidak dinafikan). Jadi dari Barat diambil faham pluralisme agamanya (menyamakan semua agama), sedang dari tasawuf sesat diambil wihdatul adyan (menyamakan semua agama)nya, dan dari Gatoloco- Darmogandul diambil kebengalannya dalam meledek Islam. Jadilah sosok-sosok perusak Islam yang sangat berbahaya, sambil bekerja sama-sama dengan pihak yang gencar mengadakan pemurtadan. Astaghfirullaahal 'adhiem? Na'udzubillaahi min dzaalik! (Alislahonline).


http://islamic.xtgem.com/swaramuslim1/d_03.htm



Apakah ada hubungannya dengan freemasonry?


Banyak konspirasi mengatakan bahwa abdurrahman wahid adalah salah satu anggota freemason atau mason, sedangkan beliau juga salah satu pelopor berdirinya Jaringan Islam Liberal. Dan salah satu tujuan freemason ialah penghapusan semua agama kecuali yahudi, sedangkan Islam Liberal tujuannya menyatakan semua agama sama. Kelihatannya hampir sama keduanya antara Islam Liberal dan Freemason. Tapi itu semua hanya pendapat saya, selebihnya saya kembalikan lagi kepada anda. Apakah anda percaya Islam Liberal dan Freemason itu berhubungan? Itu pendapat anda semua.

Sekali lagi saya katakan, maaf artikel ini tidak bermaksud sara atau memojokon pihak manapun, hanya sekedar memberikan informasi.

//mohon perhatian !!! boleh copypaste tapi kalau anda tidak keberatan tolong sertakan linkback ke blog ini//

Artikel Terkait



2 komentar:

yoga mengatakan...

Apakah Freemason Illuminati dan gerakan rahasia Zionis lain yg semoga ALLAH SWT melaknat mereka, tujuannya jelas ingin menghapus Islam dari muka Bumi.Maka tak ada lagi alasan pembenaran kelompok JILaknat adalah sbg 'pembaharu' Islam.Islam bukanlah 'produk' manusia.Jadi sangat tidak pantas manusia 'mengupdate' apalagi merubah apa yg telah ditentukan ALLAH SWT.
Satu hal yg justru menggelitik saya.Dalam hal ini Pemerintah sangat berhak dan punya kuatan untuk memberangus jaringan sesat macam JILaknat dan Ahmadiyah.Tapi kenapa malah terkesan dibiarkan dan di suburkan.Ataukah pemimpin Negeri Muslim terbesar ini BAGIAN dari mereka..??? Tanya Kenapa...!!!

Hari Sukoco mengatakan...

Kalau boleh tahu siapa pendiri jil dan di negara manakah jil didirikan ? trim.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijak, komentar tentang agama tidak apa-apa asalkan tidak menyinggung, menghujat, mengejek agama lain.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons